Selasa, 29 November 2016

SOSIALISASI DAN BIMTEK MANAJEMEN ASET/BARANG DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

Hari / Tanggal     :  29 – 30 November 2016
Waktu                  :  08.30 – 15.30 Wita
Tempat                :  Auditorium Gedung Murakata Barabai
Narasumber         :  BPKP Perwakilan Prov. Kalsel
Bahan/Peralatan :  Laptop, Charger, Stop Kontak dan File BMD

Peningkatan kulitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, perlu didukung dengan pengelolaan tertib administrasi, tertib hukum dan tertib pelaporan terhadap pengelolaan barang milik daerah di lingkungan SKPD masing-masing.

Pertanggungjawaban dalam verifikasi, sangat penting terkait penerimaan, penyimpanan, pendistribusian dan pengamanan terhadap barang / aset daerah, karena kegiatan pengelolaan aset ini mencakup semua pengurusan, pencatatan, pemakaian, pengaturan dan pelaporan mengenai aset yang diatur dalam Permendagri No. 19 Tahun 20016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah menggantikan Permendagri No. 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Pemerintah baru yaitu Nomor 27 Tahun 2016 menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Untuk menyikapi hal tersebut perlu adanya sosialisasi dan bimtek dari instansi yang berkompeten.
Dengan Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan kegiatan sosialisasi dapat memberikan solusi terhadap pengelolaan BMD.



Peserta Sosialisasi dan Bimtek berasal dari 41 SKPD Lingkup Pemerintah Kab. HST yaitu Pengurus dan Penyimpan Barang.



Senin, 17 Oktober 2016

RAPAT SERTIFIKASI TANAH BARANG INVENTARIS MILIK DAERAH PEMKAB. HULU SUNGAI TENGAH TAHUN 2016





HARI / TANGGAL    :  SELASA,  18 OKTOBER 2016
TEMPAT                    :  AUDITORIUM KANTOR BUPATI HST

1.    Rapat dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum selaku koordinator Tim Pelaksana Sertifikasi Tanah BMD pada Kab. HST TA 2016 dan Kabag. Aset selaku Ketua Tim.

 

2.    Dihadiri oleh Tim Pelaksana Sertifikasi Tanah BMD  dari unsur Kantor Pertanahan Kab. HST yaitu Zainal Ilmi, Sochib Lutfi dan Prima, Bagian Hukum serta SKPD terkait antara lain :

a.      Kasubag. Umum Dan Kepegawaian Dinas Perdagangan, Koperasi Dan Umkm Kab. Hst
b.      Kasubag. Umum Dan Kepegawaian Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kab. Hst
c.      Kasubag. Umum Dan Kepegawaian Dinas Perikanan Dan Peternakan Kab. Hst
d.      Kasubag. Umum Dan Kepegawaian Dinas Pertanian TPH Kab. Hst
e.      Kasubag. Umum Dan Kepegawaian Kecamatan Barabai Kab. Hst
f.       Kepala UPTD Pengelola Pasar
g.      Lurah Bukat
h.     Lurah Barabai Utara
i.       Kepala Desa Mandingin
serta Notaris Roseana Widyanti, S.H., M.Kn.


3.    Agenda Beberapa hal yang dibahas dalam rapat :
-       Berdasarkan Hasil Audit BPK Tahun 2015, Aset Tanah Yang Tercatat Di KIB A Sebanyak 1.053 Persil Tersebar Di 41 SKPD Dan Yang Telah Memiliki Sertifikat Sebanyak 232 Buah Tersebar Di Wilayah Kab. HST, Banjarbaru, Banjarmasin, Yogyakarta dan Malang. Jadi Baru Sekitar 22% Yang Telah Bersertifikat.
-       Untuk Menindaklanjuti Temuan BPK Atas Aset Yang Belum Bersertifikat Tersebut Dimulai MoU Dengan Kantor Pertanahan Kab. HST Sejak Tahun 2014 Untuk Percepatan Penyelesaian Sertifikat Tanah Serta Dilakukan Pembentukan Tim Sertifikasi Tanah Sebagai Tindaklanjutnya.
-       Target Di Tahun 2016 Pada Dpa Perubahan Kegiatan Sertifikasi Tanah Telah Dianggarkan Sebanyak 20 persil dan baru terealisasi 1 buah yaitu tanah Balai Rakyat.
-       Untuk Mengejar Penyelesaian 19 Persil Lagi Di 2 Bulan Tersisa Dengan Asumsi 15 Desember Tutup Buku Tahun Anggaran 2016, maka telah dilakukan pembaharuan SK Tim Sertifikasi Tanah Tahun 2016 Yang Telah ditandatangani Bapak Bupati H. Abdul Latif.
-       Target sertifikasi antara lain :
a)          Balai Rakyat (Terealisasi)
b)          Pasar Karamat (...Persil ???)
c)          Kantor Camat Barabai
d)          Disdukcapil
e)          Eks Rph (Seberang Burung Anggang)
f)           Depan Rph
g)          Eks Lelang Karet Mandingin
h)          Lapangan Dwi Warna
i)            Lapangan Pelajar
j)            Kantor Camat Batu Benawa
k)          Kantor Camat Batang Alai Utara
l)            Rumah Camat Batang Alai Utara
m)         Musholla Kantor Bupati
n)          Tanah Diantara BKD Dan Gedung Lama
o)          Kantor Camat Labuan Amas Utara
p)          Kantor Kelurahan Bukat




4.    Tindak lanjut rapat:
-       mempersiapkan persyaratan untuk melakukan sertifikasi seperti yang telah dijelaskan oleh pihak Kantor Pertanahan Kab. HST
-       membuat Surat Keterangan Penguasaan / Pemilikan Tanah atau Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah ( Sporadik )
-       sebagai prioritas adalah sertifikasi Pasar Karamat melibatkan SKPD (Dinas PU, Dinas Perdagangan, Koperasi UMKM, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, pihak Kecamatan Barabai, Kelurahan Bukat dan Barabai Utara serta rapat lanjutan untuk mempersiapkan segala dokumen pendukung.


Mengetahui
Notulis Rapat
Kabag. Aset Daerah
Kasubbag. Inventarisasi
Sekretariat Daerah,
Bag. Aset Daerah, Sekretariat Daerah,
H. Syahidin, ST., MT.




H. Sa’dianoor, ST., M.Si.





Senin, 26 September 2016

SILATURAHMI BIDANG ASET DPPKAD KAB GUNUNG KIDUL KE BAGIAN ASET DAERAH KAB HULU SUNGAI TENGAH



Pada hari Kamis, 22 September 2016 Bagian Aset Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah mendapat kunjungan dari Bidang Aset Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunung Kidul.

Silaturahmi ini sangat berguna untuk saling berdiskusi seputar permasalahan yang ada pada dunia Aset / Barang Milik Daerah.

Rabu, 24 Agustus 2016

Implementasi Proyek Perubahan H. Syahidin, S.T., M.T. terkait Sebaran Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2016

Aset Tanah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah meliputi wilayah seluas 1.770 km² seperti : aset tanah di bawah jalan, aset tanah di bawah bangunan pemerintah, aset tanah di bawah Sekolah dan lain sebagainya.


Menggunakan aplikasi ArcGIS dengan tool tambahan didapatkan aplikasi format .exe yang bisa digunakan tanpa fasilitas tambahan dan bisa didownload pada alamat :

https://drive.google.com/file/d/0B6YtjV-tbJ1xc2FXVFNXN1pNdzg/view?usp=drive_web

Rabu, 10 Agustus 2016

Kegiatan Pembenahan Aset Rumah Sakit H. Damanhuri Barabai

Pada tanggal 4 Agustus 2015 dilakukan penataan aset rumah sakit H. Damanhuri Barabai yang memiliki kondisi rusak berat kerjasama BPLH, RSUD H. Damanhuri dan Bagian Aset Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.












Selasa, 02 Agustus 2016

KEGIATAN BAGIAN ASET DAN PENGURUS BARANG DALAM PENDATAAN BARANG RUSAK BERAT

Bersama pengurus barang dari RSUD H. Damanhuri Barabai(Bapak Ali Akbar) dan Dinas Pekerjaan Umum (Bapak Asmara), Pegawai dari Bagian Aset Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dipimpin langsung oleh Kabag. Asetda Bapak H. Syahidin, S.T., M.T. melakukan pendataan terhadap barang yang telah rusak berat.
Sebelum memulai kegiatan, menyempatkan diri untuk mengunjungi walimah perkawinan rekan pengurus barang Dinas Pendidikan yaitu : M. Fahrurrazi.

Tim Wanita Bagian Aset Daerah

Tim Pria Bagian Aset Daerah

Setelah kondangan langsung menuju Workhsop PU di Desa Durian Gantang untuk melihat kondisi terakhir barang rusak berat milik RSUD H. Damanhuri Barabai dan Dinas Pekerjaan Umum.

Pengurus Barang yang bekerja keras melakukan pendataan aset

Pengurus barang Dinas PU  yang selalu siaga menjaga asetnya

Kabag. Asetda siaga mengamankan aset Pemkab

Kemudian dilanjutkan dengan melakukan pendataan di RSUD, dimana para pegawai Bagian Asetda mengumpulkan data-data aset.

Ibu Maulida didampingi Ibu Maslihati dan Ibu Hilmawati tegang mendata aset RSUD di Meja Direktur RSUD H. Damanhuri yang masih lowong

DATA KIB A (TANAH) KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH


Untuk informasi aset tanah dapat di unduh melalui :

https://drive.google.com/open?id=0B6YtjV-tbJ1xNTNnUF95NmlNd28