Hari / Tanggal : 29 – 30 November 2016
Waktu : 08.30 – 15.30 Wita
Tempat :
Auditorium Gedung Murakata Barabai
Narasumber : BPKP Perwakilan
Prov. Kalsel
Bahan/Peralatan : Laptop, Charger, Stop
Kontak dan File BMD
Peningkatan kulitas pelayanan publik melalui
penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, perlu didukung dengan
pengelolaan tertib administrasi, tertib hukum dan tertib pelaporan terhadap
pengelolaan barang milik daerah di lingkungan SKPD masing-masing.
Pertanggungjawaban dalam verifikasi, sangat penting terkait
penerimaan, penyimpanan, pendistribusian dan pengamanan terhadap barang / aset
daerah, karena kegiatan pengelolaan aset ini mencakup semua pengurusan,
pencatatan, pemakaian, pengaturan dan pelaporan mengenai aset yang diatur dalam
Permendagri No. 19 Tahun 20016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah menggantikan
Permendagri No. 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
dan Peraturan Pemerintah baru yaitu Nomor 27 Tahun 2016 menggantikan Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Untuk menyikapi hal tersebut perlu adanya sosialisasi dan bimtek dari instansi
yang berkompeten.
Dengan
Narasumber dari BPKP
Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan kegiatan sosialisasi dapat
memberikan solusi terhadap pengelolaan BMD.
Peserta
Sosialisasi dan Bimtek berasal dari 41 SKPD Lingkup Pemerintah Kab. HST yaitu
Pengurus dan Penyimpan Barang.