HARI
/ TANGGAL : SELASA, 18 OKTOBER 2016
TEMPAT : AUDITORIUM KANTOR BUPATI HST
1. Rapat
dibuka oleh Asisten III Bidang
Administrasi dan Umum selaku koordinator Tim Pelaksana Sertifikasi Tanah BMD
pada Kab. HST TA 2016 dan Kabag. Aset selaku Ketua Tim.
2. Dihadiri oleh Tim Pelaksana Sertifikasi Tanah BMD dari unsur Kantor Pertanahan Kab. HST yaitu
Zainal Ilmi, Sochib Lutfi dan Prima, Bagian Hukum serta SKPD terkait antara
lain :
a. Kasubag.
Umum Dan Kepegawaian Dinas Perdagangan, Koperasi Dan Umkm Kab. Hst
b. Kasubag.
Umum Dan Kepegawaian Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kab. Hst
c. Kasubag.
Umum Dan Kepegawaian Dinas Perikanan Dan Peternakan Kab. Hst
d. Kasubag.
Umum Dan Kepegawaian Dinas Pertanian TPH Kab. Hst
e. Kasubag.
Umum Dan Kepegawaian Kecamatan Barabai Kab. Hst
f. Kepala
UPTD Pengelola Pasar
g. Lurah
Bukat
h. Lurah
Barabai Utara
i. Kepala
Desa Mandingin
serta
Notaris Roseana Widyanti, S.H., M.Kn.
3. Agenda Beberapa hal yang dibahas dalam rapat :
- Berdasarkan
Hasil Audit BPK Tahun 2015, Aset Tanah Yang Tercatat Di KIB A Sebanyak 1.053
Persil Tersebar Di 41 SKPD Dan Yang Telah Memiliki Sertifikat Sebanyak 232 Buah
Tersebar Di Wilayah Kab. HST, Banjarbaru, Banjarmasin, Yogyakarta dan Malang.
Jadi Baru Sekitar 22% Yang Telah Bersertifikat.
- Untuk
Menindaklanjuti Temuan BPK Atas Aset Yang Belum Bersertifikat Tersebut Dimulai
MoU Dengan Kantor Pertanahan Kab. HST Sejak Tahun 2014 Untuk Percepatan
Penyelesaian Sertifikat Tanah Serta Dilakukan Pembentukan Tim Sertifikasi Tanah
Sebagai Tindaklanjutnya.
- Target
Di Tahun 2016 Pada Dpa Perubahan Kegiatan Sertifikasi Tanah Telah Dianggarkan
Sebanyak 20 persil dan baru terealisasi 1 buah yaitu tanah Balai Rakyat.
- Untuk
Mengejar Penyelesaian 19 Persil Lagi Di 2 Bulan Tersisa Dengan Asumsi 15
Desember Tutup Buku Tahun Anggaran 2016, maka telah dilakukan pembaharuan SK
Tim Sertifikasi Tanah Tahun 2016 Yang Telah ditandatangani Bapak Bupati H.
Abdul Latif.
- Target
sertifikasi antara lain :
a)
Balai Rakyat (Terealisasi)
b)
Pasar Karamat (...Persil
???)
c)
Kantor Camat Barabai
d)
Disdukcapil
e)
Eks Rph (Seberang Burung
Anggang)
f)
Depan Rph
g)
Eks Lelang Karet Mandingin
h)
Lapangan Dwi Warna
i)
Lapangan Pelajar
j)
Kantor Camat Batu Benawa
k)
Kantor Camat Batang Alai
Utara
l)
Rumah Camat Batang Alai
Utara
m)
Musholla Kantor Bupati
n)
Tanah Diantara BKD Dan
Gedung Lama
o)
Kantor Camat Labuan Amas
Utara
p)
Kantor Kelurahan Bukat
4. Tindak
lanjut rapat:
- mempersiapkan persyaratan untuk melakukan sertifikasi
seperti yang telah dijelaskan oleh pihak Kantor Pertanahan Kab. HST
- membuat Surat Keterangan Penguasaan / Pemilikan Tanah
atau Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah ( Sporadik )
- sebagai prioritas adalah sertifikasi Pasar Karamat
melibatkan SKPD (Dinas PU, Dinas Perdagangan, Koperasi UMKM, Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika, pihak Kecamatan Barabai, Kelurahan Bukat dan
Barabai Utara serta rapat lanjutan untuk mempersiapkan segala dokumen
pendukung.
Mengetahui
|
Notulis Rapat
|
Kabag. Aset Daerah
|
Kasubbag. Inventarisasi
|
Sekretariat Daerah,
|
Bag. Aset Daerah, Sekretariat Daerah,
|
H. Syahidin, ST., MT.
|
H.
Sa’dianoor, ST., M.Si.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar