Senin, 17 Oktober 2016

RAPAT SERTIFIKASI TANAH BARANG INVENTARIS MILIK DAERAH PEMKAB. HULU SUNGAI TENGAH TAHUN 2016





HARI / TANGGAL    :  SELASA,  18 OKTOBER 2016
TEMPAT                    :  AUDITORIUM KANTOR BUPATI HST

1.    Rapat dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum selaku koordinator Tim Pelaksana Sertifikasi Tanah BMD pada Kab. HST TA 2016 dan Kabag. Aset selaku Ketua Tim.

 

2.    Dihadiri oleh Tim Pelaksana Sertifikasi Tanah BMD  dari unsur Kantor Pertanahan Kab. HST yaitu Zainal Ilmi, Sochib Lutfi dan Prima, Bagian Hukum serta SKPD terkait antara lain :

a.      Kasubag. Umum Dan Kepegawaian Dinas Perdagangan, Koperasi Dan Umkm Kab. Hst
b.      Kasubag. Umum Dan Kepegawaian Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kab. Hst
c.      Kasubag. Umum Dan Kepegawaian Dinas Perikanan Dan Peternakan Kab. Hst
d.      Kasubag. Umum Dan Kepegawaian Dinas Pertanian TPH Kab. Hst
e.      Kasubag. Umum Dan Kepegawaian Kecamatan Barabai Kab. Hst
f.       Kepala UPTD Pengelola Pasar
g.      Lurah Bukat
h.     Lurah Barabai Utara
i.       Kepala Desa Mandingin
serta Notaris Roseana Widyanti, S.H., M.Kn.


3.    Agenda Beberapa hal yang dibahas dalam rapat :
-       Berdasarkan Hasil Audit BPK Tahun 2015, Aset Tanah Yang Tercatat Di KIB A Sebanyak 1.053 Persil Tersebar Di 41 SKPD Dan Yang Telah Memiliki Sertifikat Sebanyak 232 Buah Tersebar Di Wilayah Kab. HST, Banjarbaru, Banjarmasin, Yogyakarta dan Malang. Jadi Baru Sekitar 22% Yang Telah Bersertifikat.
-       Untuk Menindaklanjuti Temuan BPK Atas Aset Yang Belum Bersertifikat Tersebut Dimulai MoU Dengan Kantor Pertanahan Kab. HST Sejak Tahun 2014 Untuk Percepatan Penyelesaian Sertifikat Tanah Serta Dilakukan Pembentukan Tim Sertifikasi Tanah Sebagai Tindaklanjutnya.
-       Target Di Tahun 2016 Pada Dpa Perubahan Kegiatan Sertifikasi Tanah Telah Dianggarkan Sebanyak 20 persil dan baru terealisasi 1 buah yaitu tanah Balai Rakyat.
-       Untuk Mengejar Penyelesaian 19 Persil Lagi Di 2 Bulan Tersisa Dengan Asumsi 15 Desember Tutup Buku Tahun Anggaran 2016, maka telah dilakukan pembaharuan SK Tim Sertifikasi Tanah Tahun 2016 Yang Telah ditandatangani Bapak Bupati H. Abdul Latif.
-       Target sertifikasi antara lain :
a)          Balai Rakyat (Terealisasi)
b)          Pasar Karamat (...Persil ???)
c)          Kantor Camat Barabai
d)          Disdukcapil
e)          Eks Rph (Seberang Burung Anggang)
f)           Depan Rph
g)          Eks Lelang Karet Mandingin
h)          Lapangan Dwi Warna
i)            Lapangan Pelajar
j)            Kantor Camat Batu Benawa
k)          Kantor Camat Batang Alai Utara
l)            Rumah Camat Batang Alai Utara
m)         Musholla Kantor Bupati
n)          Tanah Diantara BKD Dan Gedung Lama
o)          Kantor Camat Labuan Amas Utara
p)          Kantor Kelurahan Bukat




4.    Tindak lanjut rapat:
-       mempersiapkan persyaratan untuk melakukan sertifikasi seperti yang telah dijelaskan oleh pihak Kantor Pertanahan Kab. HST
-       membuat Surat Keterangan Penguasaan / Pemilikan Tanah atau Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah ( Sporadik )
-       sebagai prioritas adalah sertifikasi Pasar Karamat melibatkan SKPD (Dinas PU, Dinas Perdagangan, Koperasi UMKM, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, pihak Kecamatan Barabai, Kelurahan Bukat dan Barabai Utara serta rapat lanjutan untuk mempersiapkan segala dokumen pendukung.


Mengetahui
Notulis Rapat
Kabag. Aset Daerah
Kasubbag. Inventarisasi
Sekretariat Daerah,
Bag. Aset Daerah, Sekretariat Daerah,
H. Syahidin, ST., MT.




H. Sa’dianoor, ST., M.Si.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar